Besar Manfaat
Santunan Kematian
MUKRIARA.COM Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja
Santunan Berkala 24 Bulan
Santunan berkala 24 bulan sebesar Rp12 juta yang dibayar sekaligus
Biaya Pemakaman
Biaya Pemakaman sebesar Rp10 juta
Bantuan Beasiswa 2 orang anak
Beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia dengan masa iur minimal 3 tahun maksimal sebesar Rp174 juta
Total Manfaat
Keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42 juta
Manfaat Khusus Pekerja Migran Indonesia
1. Santunan Kematian sebesar Rp85 juta.**
2. Santunan berkala sebesar Rp4,8 juta dibayar sekaligus.*
3. Biaya pemakaman sebesar Rp3 juta.*
4. Santunan sekaligus sebesar Rp16,2 juta.*
5. Beasiswa untuk 2 (dua) anak dibayarkan pertahun:*
TK/SD/sederajat Rp1,2 juta.
SLTP/sederajat Rp1,8 juta.
SLTA/sederajat Rp2,4 juta.
Perguruan tinggi/pelatihan Rp3 juta.
*Berlaku untuk masa sebelum dan sesudah penempatan CTKI/TKI
**Berlaku selama TKI di negara penempatan.
Disclaimer : Gambar dan video artikel pada website ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.


