Mukriara – Jelang Nisfu Syaban yang jatuh pada 15 Syaban 144 H, atau Rabu malam 8 April 2020 (malam Kamis), bisa mengerjakan puasa Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh pada bulan April 2020 jatuh pada tanggal 13,14 dan 15 Syaban 1441 H.
Nah, berdasarkan kalender Hijriah 1441, Jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan April 2020 bertepatan dengan tanggal tanggal 7, 8, dan 9 April 2020.
Sedangkan malam Nisfu Syaban 1441 H jatuh pada Rabu malam (8/4/2020).
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa tiga hari di pertengahan bulan yang memiliki keutamaan luar biasa.
Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh ini nilai amalannya sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun.
Ayyamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Yang berarti hari-hari putih dimana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Seperti dijelaskan dalam hadits berikut :
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Berikut Niat Puasa Ayyamul Bidh :
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Puasa Ayyamul Bidh pada bulan April 2020 jatuh pada tanggal 13,14 dan 15 Syaban 1441 H.
Nah, berdasarkan kalender Hijriah 1441, Jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan April 2020 bertepatan dengan tanggal tanggal 7, 8, dan 9 April 2020.
Sedangkan malam Nisfu Syaban 1441 H jatuh pada Rabu malam (8/4/2020).
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa tiga hari di pertengahan bulan yang memiliki keutamaan luar biasa.
Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh ini nilai amalannya sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun.
Ayyamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Yang berarti hari-hari putih dimana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Seperti dijelaskan dalam hadits berikut :
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Berikut Niat Puasa Ayyamul Bidh :
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Tata Cara Melakukan puasa sunnah Ayyamul Bidh :
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Manfaat Puasa Ayyamul Bidh :
1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Sumber : banjarmasinpost.co.id
Disclaimer : Gambar dan video artikel pada website ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.





